Senin, 03 November 2014

ini lah kami ! salam dari kami :)

hai,para pembaca dan pengunjung blog kami,bagaimana kabar kalian ?

semoga selalu sehat dan di berkahi oleh allah swt. amin ya robbal allamin :)



apa kalian sudah membaca artikel dari blog kami ini ? bagaimana pendapat kalian ? blog kami ini di buat karena tugas dari sekolah kami dan akan di ambil nilai dari blog buatan kami ini.
sebelumnya mari kita berkenalan dengan para pembuat blog ini .


  • Arini khusna khulukiqi
  • dessy febrianty
  • thania imani janitra
  • normasfalah
  • marifatul wahdah

kami sekarang sekolah di MAN 1 BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN. kami sekarang duduk di kelas 11 ipa 1.

Artikel di blog kami ini bukan murni dari gagasan ide kelompok kami sendiri melainkan terinspirasi dari bahasan artikel  blog lain tapi jangan khawatir blog kami ini di sertai sumber dari yang kita ambil selain itu kami juga terinspirasi dari sebuah buku yaitu buku "udah PUTUSIN aja! " dari FELIX Y.SIAUW dan visualnya EMERALDA NOOR ACHNI ,  pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan ustadz felix y.siauw yang sudah sering muncul di televisi sebagai penceramah ber ras kan china.
dari buku inilah kami terinspirasi dan memuat artikel bahasan kelompok kami ta'aruf cinta yang memuat artikel bahasan tentang pacaran dalam pandangan islam.

ini dia buku nya :


dan ini dia ustadz felix y.siauw :


beliau lah yang membuat buku yang sangat bermanfaat ini , buku yang sangat bagus dan justru seharusnya di miliki oleh para anak muda jaman sekarang.

selain dari buku ini kami juga menampilkan artikel dan bahasan dari blog lain yang tentunya bermanfaat .

di blog kami ini kita akan bahas tentang hukum pacaran dalam islam dan bagaimana seharusnya kita menyikapi dalam pandangan pacaran yang sedang di gandrungi di kalangan anak muda.

semoga blog kami ini bermanfaat  dan bisa membantu kalian untuk kedepannya .
selamat membaca artikel yang kami pos, dan kami minta maaf jika kami mem pos artikel yang salah atau ada kekeliruan, karena kami manusia biasa yang pasti ada salah dan tak luput dari dosa.

assallamuallaikum :)

Hukum Nikah Beda Agama dalam pandangan islam

Hukum Nikah Beda Agama

oleh Abdul Moqsith Ghazali


Memilih pasangan hidup makin tak mungkin dibatasi sekat geografis, etnis, warna kulit, bahkan agama. Jika dahulu orang-orang di Indonesia menikah dengan orang yang paling jauh beda kabupaten, sekarang sudah kerap dengan orang beda provinsi bahkan negara. Dahulu, biasanya orang menikah dengan yang satu etnis, kini menikah dengan yang beda etnis sudah jamak terjadi. Orang Jawa tak masalah menikah dengan orang Minang. Orang Sunda pun tak pantang menikah dengan orang Bugis. Tak sedikit orang berkulit sawo matang menikah dengan yang berkulit putih, juga hitam.

 Orang Arab menikah dengan yang non-Arab. Bule Amerika menikah dengan perempuan Batak.Memilih pasangan hidup makin tak mungkin dibatasi sekat geografis, etnis, warna kulit, bahkan agama. Jika dahulu orang-orang di Indonesia menikah dengan orang yang paling jauh beda kabupaten, sekarang sudah kerap dengan orang beda provinsi bahkan negara. Dahulu, biasanya orang menikah dengan yang satu etnis, kini menikah dengan yang beda etnis sudah jamak terjadi.

Orang Jawa tak masalah menikah dengan orang Minang. Orang Sunda pun tak pantang menikah dengan orang Bugis. Tak sedikit orang berkulit sawo matang menikah dengan yang berkulit putih, juga hitam. Orang Arab menikah dengan yang non-Arab. Bule Amerika menikah dengan perempuan Batak.Pernikahan beda agama pun tak terhindarkan. Globalisasi meniscayakan perjumpaan tak hanya terjadi antar orang-orang yang satu agama, melainkan juga yang beda agama. Tunas cinta bisa bersemi di kantor-kantor modern yang dihuni para karyawan beragam agama.


Ruang-ruang publik seperti mall, kafe, dan lain-lain membuat perjumpaan kian tak tersekat agama. Sekat primordial agama terus lumer dan luluh diterjang media sosial seperti facebook dan twitter. Orang tua tak mungkin membatasi agar anaknya hanya bergaul dengan yang segama.Mengahadapi kenyataan itu, para agamawan memiliki pandangan berbeda. Ada yang bersikukuh bahwa pernikahan beda agama tak direstusi Tuhan. Sebab, agama dirinya adalah terang, sementara agama orang lain adalah gelap. Terang dan gelap tak mungkin dipersatukan dalam satu ikatan perkawinan. Para agamawan yang galau ini coba menepiskan fakta, dan terus merujuk Sabda bahwa nikah beda agama adalah haram. Menurut mereka, bukan hukum Tuhan yang harus disesuaikan dengan kenyataan, tapi kenyataan lah yang harus ditundukkan pada kehendak harafiah teks Qur’an. Analogi yang sering disampaikan, bukan kepala yang harus dicocokkan dengan ukuran kopiah, tapi peci lah yang mesti mengikuti besar-kecilnya kepala.Ada juga agamawan yang pasrah pada kenyataan. Menurut mereka, nikah beda agama tak mungkin untuk dilawan.


 Agama tak boleh mengharamkan begitu saja. Sebab manusia bebas dalam memilih agama, maka ia juga bebas menentukan pilihan pasangan dalam keluarga. ”Dalam dunia yang terus mengarah pada kesederajatan agama-agama, kita tak mungkin memandang agama orang lain sebagai gelap”, tandas mereka. Dengan demikian, menurut mereka, agama harus terus ditafsirkan untuk diadaptasikan dengan kondisi zaman yang selalu berubah. Agumen Teologis IslamTentang nikah beda agama, para ulama Islam terbelah ke dalam tiga kelompok. Pertama, ulama yang mengharamkan secara mutlak. Dasarnya adalah al-Qur’an (al-Baqarah [2]: 221) yang mengharamkan orang Islam menikah dengan laki-laki dan perempuan musyrik. Juga, QS al-Mumtahanah [60]: 10 yang melarang orang Islam menikah dengan orang kafir. Sementara QS, al-Ma’idah ayat 5 yang membolehkan laki-laki Muslim menikah dengan perempuan Ahli Kitab, menurut kelompok ini, sudah dibatalkan dua ayat sebelumnya itu. Secara statistik, menurut mereka, tak mungkin dua ayat yang mengharamkan bisa dikalahkan oleh satu ayat yang menghalalkan nikah beda agama.


 Bagi mereka, kata ”musyrik”, ”kafir” dan ”Ahli Kitab” adalah sinonim (satu makna), sehingga yang satu bisa membatalkan yang lain. Ulama pertama ini pun mengacu pada tindakan Umar ibn Khattab. Ibn Katsir menceritakan bahwa ketika QS, al-Mumtahanah: 10 turun, Umar ibn Khattab langsung menceraikan dua isterinya yang masih kafir, yaitu Binti Abi Umayyah ibn Mughirah dari Bani Makhzum dan Ummu Kultsum binti Amr bin Jarwal dari Khuza’ah. Umar pernah hendak mencambuk orang yang menikah dengan Ahli Kitab. Umar marah karena ia khawatir tindakan beberapa orang yang menikahi perempuan-perempuan Ahli Kitab itu akan diikuti umat Islam lain, sehingga perempuan-perempuan Islam tak menjadi pilihan laki-laki Islam.


Namun, kemarahan Umar tak mengubah pendirian sebagian Sahabat Nabi yang tetap menikahi perempuan Ahli Kitab. Dikisahkan, Umar pernah berkirim surat pada Khudzaifah agar yang bersangkutan menceraikan istrinya yang Ahli Kitab itu. Khudzaifah bertanya kepada Umar, ”apakah anda menyangka bahwa pernikahan dengan perempuan Ahli Kitab haram?”. Umar menjawab, ”tidak. Saya hanya khawatir”. Menurut saya, jawaban Umar ini menunjukkan bahwa ketidak-setujuan Umar itu tak didasarkan secara sungguh-sungguh pada teks al-Qur’an, melainkan pada kehati-hatian dan kewaspadaan. Kedua, ulama yang berpendapat bahwa keharaman menikahi orang Musyrik dan Kafir sudah dibatalkan QS, al-Maidah [5]: 5 yang membolehkan laki-laki Muslim menikahi perempuan Ahli Kitab. Para ulama berpendapat bahwa tiga ayat tersebut memang sama-sama turun di Madinah. Akan tetapi, ayat pertama (al-Mumtahanah ayat 10 dan al-Baqarah ayat 221) lebih awal turun, sehingga dimungkinkan untuk dianulir ayat ketiga (al-Ma'idah ayat 5). Ibn Katsir mengutip pernyataan Ibnu Abbas melalui Ali bin Abi Thalhah berkata bahwa perempuan-perempuan Ahli Kitab dikecualikan dari al-Baqarah ayat 221.


 Dengan perkataan lain, keharaman menikahi orang musyrik dan orang kafir seperti tertera dalam al-Baaqarah: 221 dan al-Mumtahanah: 10 telah ditakhshish (dispesifikasi) oleh al-Maidah:5. Pendapat ini juga didukung oleh Mujahid, Ikrimah, Said bin Jubair, Makhul, al-Hasan, al-Dhahhak, Zaid bin Aslam, dan Rabi’ bin Anas. Thabathabai berpendirian bahwa pengharaman itu hanya terbatas pada orang-orang Watsani (para penyembah berhala), dan tidak termasuk di dalamnya orang-orang Ahli Kitab. Beberapa buku tarikh mendaftar para sahabat Nabi yang melakukan nikah beda agama, di antaranya adalah Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin Abdullah, Khudzaifah ibn Yaman, Sa’ad ibn Abi Waqash, dan sebagainya. Menurut Ibnu Qudamah, Hudzaifah menikah dengan perempuan Majusi. Sementara menurut Muhammad Rasyid Ridla, Khudzaifah menikah bukan dengan perempuan Majusi, melainkan dengan perempuan YahudiKetiga, ulama yang membolehkan secara mutlak. Ulama terakhir ini melanjutkan argumen ulama kedua yang tak tuntas.

Jika ulama kedua hanya membolehkan laki-laki Muslim menikah dengan perempuan Ahli Kitab, maka ulama terakhir ini membolehkan hukum sebaliknya; perempuan muslimah menikah dengan laki-laki Ahli Kitab. Bagi mereka, tak ada beda antara pernikahan laki-laki muslim-perempuan Ahli Kitab dan pernikahan perempuan muslimah-laki-laki Ahli Kitab. Menurut kelompok terakhir ini, tak ada teks dalam al-Qur’an yang secara eksplisit melarang pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Bagi mereka, tidak adanya larangan itu adalah dalil bagi bolehnya pernikahan perempuaan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab. Kekhawatiran sebagian pihak bahwa pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahli Kitab hanya akan melahirkan generasi non-muslim tak terbukti dalam kenyataan. Berbagai penelitian tentang pasangan nikah beda agama justru menunjukkan bahwa jika seorang ibu beragama Islam, 70 % lebih agama anak mengikuti agama si ibu.


 Temuan penelitian ini tak mengejutkan bagi saya. Sebab, peranan ibu dalam keluarga memang amat sentral, termasuk dalam soal agama. Tentang agama apa yang dianut oleh seorang anak biasanya tak jauh dari agama si ibu, bukan agama si ayah. Dengan demikian, tak keliru sebuah pepatah Arab berkata, ”ibu adalah sekolah pertama” (al-umm hiya al-madrasah al-ula).Apa yang dikemukakan ulama ketiga itu biasanya diacukan pada alasan kesejarahan. Alkisah, Zainab binti Muhammad SAW menikah dengan Abu al-Ash. Pernikahan tak dilakukan berdasarkan syariat Islam karena ia dilangsungkan sebelum Islam. Namun, yang menarik, setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi, Abu al-Ash pun tak segera masuk Islam.


 Ia tetap memilih menjadi orang musyrik, seperti umumnya penduduk Mekah saat itu. Bahkan, ketika Nabi Muhammad dan umat Islam lain hijrah ke Madinah, Abu al-Ash bersama sang istri (Zainab puteri Nabi) masih bertahan di Mekah. Alih-alih ikut hijrah, Abu al-Ash justru bersekongkol dengan orang-orang kafir Musyrik Mekah memeperangi umat Islam. Dikisahkan bahwa Abu al-Ash pernah ditangkap di Madinah atas keterlibatannya dalam perang Badar dan Uhud. Ia kemudian diminta uang tebusan dan Nabi meminta agar Zainab dihijrahkan ke Madinah.Berbagai buku sejarah menceritakan bahwa dengan hijrahnya itu, Zainab hidup terpisah dengan Abu al-Ash selama bertahun-tahun. Mereka kembali hidup serumah, setelah Abu al-Ash masuk Islam


. Ibn Katsir menuturkan bahwa kembalinya Abu al-Ash ke pangkuan Zainab binti Muhammad SAW tak disertai dengan akad nikah baru. Menurut ulama ketiga itu, ini mengisyaratkan bahwa pernikahan Zainab dan Abu al-Ash yang dilangsungkan sebelum Islam adalah sah sehingga tak perlu ada pernikahan baru. Pernikahan Zainab dengan Abu al-Ash ini melahirkan dua orang anak, yaitu Umamah dan Ali. Jika Ali meninggal dalam usia belia, maka Umamah kelak menikah dengan Ali ibn Abi Thalib setelah istrinya (Fathimah binti Muhammad SAW) meninggal dunia. Ketika Ali ibn Abi Thalib meninggal, Umamah menikah dengan al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits ibn Abd al-Muththalib.Nabi juga pernah mengawinkan anak perempuannya, Ruqayyah dengan Utbah ibn Abi Lahab. Setelah Islam datang, Nabi tak meminta sang puteri untuk berpisah dengan Utbah. Perceraian terjadi bukan atas kehendak Ruqayyah atau Nabi Muhammad, melainkan atas perintah ayahanda Utbah, yaitu Abu Lahab. Abu Lahab, musuh bebuyutan Islam, yang keberatan jika anak laki-lakinya menikah dengan Ruqayyah yang beragama Islam


. Dengan perkataan lain, seandainya Abu Lahab tak menyuruh Utbah menceraikan Ruqayyah, niscaya pernikahan itu akan tetap berlangsung sekalipun si suami Musyrik dan si perempuan beragama Islam seperti yang dialami Zainab binti al-Rasul Muhammad SAW.Bagaimana di Indonesia?Fakta historis tersebut tampaknya tak mengubah pendirian sejumlah ulama Indonesia untuk melarang pernikahan antara orang Islam dan bukan Islam. Pernikahan beda agama dalam pandangan mereka adalah haram. Per tanggal 1 Juni 1980, MUI Pusat mengeluarkan fatwa tentang haramnya pernikahan tersebut. Banyak ulama yang khawatir, seorang istri yang Islam akan tunduk dan ikut agama si suami yang bukan Islam. Sebagian ulama di Indonesia mewaspadai kemungkinan tendensi politis dari kalangan non-Islam untuk menaklukkan umat Islam melalui pernikahan beda agama.


 Bagi saya, kekhawatiran ini terlampau jauh, karena banyak pernikahan beda agama yang berlangsung lama dan bertahan dengan agamanya masing-masing. Para ulama yang pro-pengharaman nikah beda agama itu mendapatkan sokongan dari negara. Melalui Inpres No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berisi hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan, pemerintah melarang umat Islam menikah dengan orang yang bukan Islam. Dalam pasal 44 KHI dinyatakan “seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam”.


 Dalam pasal 40 disebutkan, “dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu; ….(c) seorang wanita yang tidak beragama Islam”. Dengan dua ayat ini tampak jelas bahwa orang Islam, baik laki maupun perempuan, dilarang melangsungkan pernikahan dengan orang yang tak beragama Islam. KHI memang bukan Undang-Undang (UU), melainkan hanya sebuah Inpres. Tapi, faktanya, KHI lah yang menjadi rujukan para pegawai KUA dalam menikahkan para laki-laki dan perempuan Islam di Indonesia. KHI juga dipakai para hakim agama dalam mengatasi persoalan-persoalan perceraian di Indonesia. Dengan kenyataan ini, para pelaku nikah beda agama tak mendapatkan payung hukum yang menjamin dan melindungi pernikahan mereka.


 Ini karena negara melalui KHI telah ikut terlibat dalam penentuan calon pasangan bagi warga negara yang mau menikah. Para aktivis HAM berkata bahwa negara tak boleh mengintervensi dan merampas hak privat setiap warga negara, termasuk dalam soal menentukan suami atau istri. Negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan suatu pernikahan bukan menentukan pasangan dalam pernikahan. []

Hukum dan Etika Pacaran dalam Islam


Senin, 03/03/2014 14:00
Hukum dan Etika Pacaran dalam Islam                                                                                                           
                                 
Pada dasarnya segala macam muamalah dibolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya. الأصل فى الأشياء الإباحة إلا ماحرمه الشرع Begitu pula dengan pacaran. Pada dasarnya pacaran sebagai sebuah bentuk sosialisasi dibolehkan selama tidak menjurus pada tindakan yang jelas-jelas dilarang oleh syara’. Yaitu pacaran yang dapat mendekatkan para pelakunya pada perzinahan. Demikaian surat al-Isra’ ayat 32 menerangkan:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”
Hal ini sangat singkron dengan hadits Rasulullah saw yang seolah menjelaskan model tindakan yang dapat mendekatkan seseorang dalam perzinahan

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta  ada mahramnya” (muttafaq alaihi)
Rasulullah saw secara tidak langsung telah memberikan rambu-rambu kepada umatnya mengenai model hubungan laki-laki dan perempuan yang terlarang. Pelarangan itu demi menghindarkan seseorang terjerumus dalam perzinahan. Karena pada umumnya perzinahan bermula dari situasi berduaan.
Demikianlah dasar hukum dilarangnya pacaran, jika yang dimaksud dengan pacaran itu adalah Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka, sebagaimana yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karya Purwodarminto.
Akan tetapi berbeda hukumnya jika yang dimaksud dengan pacaran adalah upaya saling mengenal menjajaki kemungkinan untuk menjalin pernikahan dalam momentum khitbah melamar. Karena sesungguhnya hal itu sama seperti mendukung anjuran Rasulullah saw terhadap generasi muda muslim untuk menikah, sebagai solusi menghindarkan diri dari perzinahan.

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ * (رواه مسلم)
“Dari Ibnu Mas’ud ra berkata,  Rasulullah saw mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya” (muttafaq alaih)
Begitu juga sebaliknya, Rasulullah saw dengan gamblang mengancam siapapun yang tidak mengikuti sunnahnya (termasuk di dalamnya menikah) sebagai keluar dari golongannya. Demikian ketegasan Rasulullah saw tercermin dalam haditsnya:
عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: …لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي * (رواه البخاري)
“Dari Anas ra. Bahwasanya Nabi saw berkata: …tetapi aku, sesungguhnya aku salat, tidur, berbuka dan mengawini perempuan, maka barangsiapa yang benci sunnahku maka ia bukanlah dari golonganku”
Kedua hadits ini menjelaskan posisi pentingnya sebuah pernikahan bagi seorang. Sehingga Rasulullah sendiri membuat anjuran sekligus ancaman. Oleh karena itulah pacaran dengan arti meminang atau melamar dalam upaya mencari kesepahaman demi menuju jenjang pernikahan dalam Islam dibolehkan. Karena kesempatan seorang muslim memandang muka dan telapak tangan perempuan lain bukan muhrim hanya dalam momen khitbah, tidak pada saat yang lain. Demikian keterangan dalam At-Tahdzib fi Adillati Matnil Ghayah wat Taqrib
والرابع النظر لاجل النكاح فيجوز الى الوجه والكفين  
Keempat (dari tujuh macam pandangan laki-laki terhadap wanita) melihat untuk maksud menikahi. Diperbolehkan memandang muka dan telapak tangannya.

Demikian Rasulullah saw juga mengajarkan perlunya perkenalan dan menganjurkannya walau dalam waktu yang singkat sebagaimana pengalaman Al-Mughirah bin Syu’bah ketika meminang seorang perempuan, maka Rasulullah berkomentar kepadanya:
انظر اليها فانه احرى ان يؤدم بينكما
Lihatlah dia (wanita itu), sesungguhnya melihat itu lebih pantas (dilakukan) untuk dijadikan lauknya cinta untuk kalian berdua.
Oleh karena itu, segala macam bentuk pacaran tidak dapat dibenarkan kecuali jika pacaran yang bermakna khitbah yang membolehkan seorang lelaki hanya memandang muka dan telapak tangan perempuan, tidak lebih. Artinya tidak melebihi dari muka dan telapak tangan, tidak melebihi saat khitbah, dan juga tidak melebihi dari memandang itu sendiri. (red. Ulil H)

Bagaimana facebook Dalam Pandangan Islam…????



Facebook adalah sebuah kata yang tidak asing lagi di telinga masyarakat kita pada saat ini,

hal ini di karenakan sudah merebaknya informasi di masyarakat kita baik melalui media cetak maupun elektronik,bahkan baru2 ini yang lagi trend adalah berita tentang dampak negativedari penggunaan Facebook pada kalangan pelajar,bahkan ada beberapa pelajar yang hilang karena habis kenalan dengan seseorang yang ada di facebook tersebut.Disamping dampak negative ternyata facebook juga ada dampak positifnya loe misalnya,ada beberapa orang yang kehilangan temannya yang sudah lamasekali bahkan puluhan tahun dan setelah mereka mencari teman mereka di jejaring social ini akhirnya dia bisa menemukan temannya yang sudah lama tidak ketemu tersebut,

contoh lainnya adalah penulis sendiri,saya mempunyai teman yang dahulu sama2 tinggal dalam satu pesantren dengan saya,setelah kita sama2 tamat dari pesantren kita telah kehilangan kontak kurang lebih selama 4 tahun,akhirnya setelah saya cari di jejaring social saya bisa menemukan temen saya itu,alhamdulilah


.Kalau kita berbicara teknologi tentunya ada 2 sisi yang bisa kita soroti baik itu dampak positif maupun dampak negative tinggal kita bagaimana memanaj-nya saja,sebenarnya tujuan awal dari facebook sendiri itu sebagai jejaring social untuk mempererat tali silaturahmi,Cuma dalam perkembangannya banyak di salah gunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab,jadi intinya kita boleh2 saja menggunakan teknologi asalkan di gunakan untuk kegiatan2 yang positif.

Nah,kaitannya dengan facebook,dalam islam kita di perintahkan untuk silaturahim atau membentuk suatu jaringan (network dalam istilah modern) sebanyak-banyaknya ya tentunya untuk hal yang positif donk sesuai sabda nabi SAW:”waman kana yu”minu billahi walyaumil akhiri falyasil rokhimah” barang siapa saja yang mengimani allah dan hari akhir maka hendaklah menyambung tali silaturahmi (HR Al-Bukhori Dan Muslim)Dari hadits sohih tersebut dapat di simpulkan bahwa kita boleh2 saja bermain facebook asalkan niat dan tujuan kita untuk men yambung tali silaturahmi antara sesama muslim,oleh karena itu buat sahabat2 muslim yang seiman marilah kita gunakan teknologi yang ada untuk kemslahatan umat serta sebagai wadah untuk berdakwah lewat dunia maya serta menunjukkan kepada dunia bahwa islam adalah agama yang damai serta bener2 rohmatal lil-alamin.

Jumat, 31 Oktober 2014

tersingkapnya kewalian syekh sekumpul


 
  • Habib Muhammad Ba'bud (lawang malang) berkata"Siapa yang hendak melihat Rasulullah Saw,maka pandanglah Guru Zaini"
  •  Habib Ahmad Alhabsyi (banjarmasin) berkata "bila ingin melihat sunnahnya Rasulullah dengan jelas maka lihatlah perilaku Abah Guru Sekumpul kerena setiap sunnah Rasulullah yang belau ketahui selalu dikerjakannya
  • .Habib Ahmad baraqbah (bangil) sewakttu bertemu dengan Abah Guru berkata "ente min Aulia Allah hingga ucapan berulang-ulang 3 kali.
  • Habib Ahmad bin Muhammad Assegaf (semarang) seorang wali majzub saat bersalaman pada Waktu Abah Guru Sekumpul waktu muda ,beliau berseru kepada ulama yang ada ada"Cium tangan Zaini," "ini kutub cilik" ini qhutub cilik".
  • Tuan Guru Zainal ilmi(dalam pagar-Martapura)berkata kepada nenek abah guru Sekumpul yiatu salbiyah pada waktu abah Guru masih kecil "Pellihara puun.(pelihara yang baik) dengan ber ulang-ulang drumah ada seorang wali besar .
  • .K.H. Hamid (pasuruan) sewaktu menyambut kedangan Abah Guru Sekumpul yang showan kepada K.H Hamid berkata "Gebernur kalimantan-Gebernur kalimantan" dengan berteriak kegirangan artinya waliyullah dari kalimantan
  • .Abah Anom sang waliyullah berkata sewaktu pesuruh Abah Anom datang kerumah Abah Guru kata Abah Guru Sekumpul "Abah Anom adalah lautan ilmu tariqat"lalu diceritakan oleh pesuruh Abah Anom perkataan Abah Guru Sekumpul kepada abah Anom dan Abah anom berkata "Guru Zaini Adalah lautan ilmu".
  • Habib Ahmad bin Abu Bakar Alhabsyi (basirih-banjarmasin) seorang wali majzub berkata " ente Waliyullah  ente Waliyullah   ente Waliyullah  "sambil mengguncang2 pundak Guru Sekumpul yang disaksikan oleh Guru Asmuni (ghuru Danau dan H.Khurdi
  • .KH.Syarwani Abdan Albanjari (Bangil)salah satu Gurunya Abah Guru Sekumpul berkata Zaini ini sekarang pada berada dalam tingkatan kewalian sebagaimana yang disebutkan dalam kitab tashauf.sedangkan muridnya yang gila itu sebab ketulahan/durhaka kepadanya,ini sewaktu Abah Guru Sekumpul dituduh mengajarkan ilmu sesat.
  • Habib Ahmad Assegaf (Hadralmaut)pernah berkata"sir dan madad Tarim berpindah ke Sekumpul"
.

Syukur yang tak terhingga ya Allah engkau memberikan nikmat hidup yang sejaman dengan salah satu wali mu yang kamipun banyak mengambil manfaat darinya.


 Jangan putus nikmat ini ya Rab sehngga kami bisa berkumpul kembali dengan Walimu Guru Sekumpul dan salah seorang kecintaanmu dan kekasihmu Rasulillah Muhammada Rasulullah saw.


Murabbi ruhina wa mursyidina bahr ilm wa fahm quthubul fardani wa alim shamadani Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani di surgamu kelak.  Ya arhamar rahimin ..Ya Mujibas sa'ilin...آَمِيّـٍـِـنْ يَآرَبْ آلٌعَآلَمِِيِنَْ


>>{ Sumber di ambil dari postingan ayakim di sebuah grup Pencinta Abah Guru Sekumpul dan sedikit kami tambahkan beberapa yang kami ketahui... mudah-mudahan bermanfaat dan menambah kecintaan kita kepada wali-waliyullah khususnya Abah Guru Sekumpul. }
  • >>Sumber (www.rindurasul2.blogspot.com) and (http://al4nborn3o.blogspot.com/2013/10/al-imam-habib-ahmad-masyhur-bin-thoha.html?m=0(

Selasa, 28 Oktober 2014

TAPI KAN ?!


 Tapi kan... ?

bukan anak muda bila tidak beralasan,  bukan lelaki bila tidak berusaha untuk mendapatkan apa yang dia inginkan .



~beberapa alasan lelaki dan wanita yang menghalalkan pacaran :



 ● pacaran itu menambah semangat belajar ?!


*  ini alasan yang lucu karena bertentangan dengan fakta yang ada .
mungkin pada awalnya semangat belajar karena ingin membuktikan kepada pacarnya kalau dia pintar ,nah ini saja sudah bermasalah niatnya namun ke depan yang terjadi justru nilai jeblok bin hancur karena pacaran itu ibarat candu yang bikin ketagihan.
 nafsu yang harus terus dipenuhi akhirnya malah kepala penuh dengan hayalan dan bayangan tidak semestinya jadi mungkin tepat bila pacaran itu belajar menghayal atau malah lebih tepat belajar maksiat.





● pacaran itu menjalin tali silaturahmi ?!


*silaturahim itu asalnya dari kata silah yang berarti hubungan dan rahim yang berarti rahim bunda, artinya yang dimaksud dengan menjalin silaturrahim sebenarnya adalah menyambung hubungan antar kerabat dekat yang terhubungkan dengan rahim atau mahram kita.
 jika serius menjalin tali silaturahim lebih utama ke orang tua sendiri, kakak adik, kakek nenek, paman bibi atau mahram lainnya.
 bukan alasan pacaran atau nama silaturahim padahal buyutnya pun beda silaturahim itu berpahala dan menambah rezeki sedang pacaran itu aktivitasnya maksiat tiada pernah sama antara maksiat dan taat.




● pacaran nggak ngapa ngapain kok cuman pegang tangan  ?


*cuman pegangan tangan gak apa apa kok?
 tahu nggak, "cuma" itu kata yang berbahaya.
 karena semua kemaksiatan awalnya juga "cuma" .
selingkuh itu awalnya, ya , "cuma" teman.
 hamil itu juga awalnya  "cuma" pegangan.




● pacaran gak ngapa ngapain kok cuman teleponan doang?

* kami sudah bahas tentang  "cuma" seperti kamu bilang tadi





● pacaran cuma katakan sayang katakan kangen?


* setiap amal dan lisan manusia akan allah hisab, tiada satupun yang luput dari pengawasannya .
mengatakan kata kata yang tidak hak bagimu dan tidak halal baginya adalah suatu kesalahan. hormatan wanita harus dijaga, kemuliaannya pun harus dilindung.
itu berarti tidak mengucapkan kata kata sebelum waktunya.

karena kata cinta dan sayang belum pernikahan sebelum pernikahan adalah percuma.
 mungkin kamu meremehkan kata kata yang tak  halal.

 namun, ia ibarat bisikan setan yang merambat lewat pendengaran, lalu memicu untuk melakukan amal-amal terlarang lainnya.

 ingat bahwa semua dosa besar di awali dengan  "cuma" .





pacaran itu kan tanda cinta, Allah kan memerintahkan manusia untuk mencinta? 


*mulai puitis,
 bagus tapi salah .
Allah memang zat yang penuh cinta karena dia yang menurunkan rasa cinta bagi manusia.
 karenanya allah perintahkan untuk menikah agar cinta itu bisa diungkapkan dengan halal.
 bukan dengan alasan cinta dari allah malah kita bermaksiat kepada allah.





● pacaran kan buat dia bahagia ,bukan kah menyenangkan orang itu amal shaleh?


* bagaimana dengan orang tuamu, pernah engkau bahagia kan? atau ,senangkah orang tuamu menyaksikan kau bermaksiat?
 berhubungan tak tentu, dengan resiko yang begitu besar .
bukan pula bahagia yang kau berikan saat pacaran, lebih tepatnya adalah kenikmatan sementara, yang ada batasnya dan menuntut korban.
 tambahan lagi, sebenarnya siapa, sih ,yang kau bahagiakan, diri nya atau dirimu sendiri?




● pacaran itu kan penjajakan pranikah ?



* begitu ya, penjajakan pranikah? begitulah ciri ciri lelaki yang miskin komitmen ,penjajakan dahulu bukan akad dahulu.
 masalahnya, nikahnya belum pasti kapan-bisa dua, tiga atau dua puluh tahun lagi-sedangkan penjajakan nya sudah jalan duluan.
 sering kali terjadi, penjajakan praputus, bukan penjajakan pranikah.
 karena setelah penjajakan, lalu bosan,lalu cari yang lain lagi.





● pacaran karena aku sayang kepadanya .?


DUSTA . bagaimana mungkin katakan sayang bila sebenarnya dia tidak pernah peduli dengan masa depan seseorang  yang katanya dia sayang?
 pacaran itu adalah aktivitas maksiat, yang mengundang petaka dunia dan malapetaka akhirat .
bila serius sayang, tentu takkan rela bila tubuh yang disayanginya disentuh api neraka karena perbuatan maksiat. bilang sayang tapi  membahayakan. bilang cinta tapi menjerumuskan!






sumber : buku "udah putusin aja ! " by,FELIX Y.SIAUW
 

pacaran dimata agama islam

PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM





ISLAM MEMANDANG LELAKI DAN WANITA SAMA DALAM PENCIPTAAN DAN KEMULIAANNYA, NAMUN BERBEDA DALAM HAL FUNGSI DAN PENEMPATANNYA.

Islam memberikan porsi khusus kepada wanita yang tidak diberikan kepada lelaki, sebaliknya islam juga memberikan porsi khusus kepada lelaki yang tidak diberikan kepada wanita.
Wanita dan lelaki berbeda secara fungsi dan penempatan, karena itulah aktivitas lelaki dan wanita tidak disamakan, namun terpisah secara asalnya.
Dalam kehidupan islam sebagaimana yang dapat kita baca dalam sejarah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam., atau buku-buku yang menggambarkan kehidupan islam pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam., aktivitas kaum lelaki dan wanita terpisah, kecuali dalam beberapa aktivitas khusus yang diperbolehkan syariat. 
Misalnya, islam mengggariskan bahwa perempuan harus menutup aurat di hadapan lelaki yang bukan mahramnya, memerintahkan perempuan untuk menundukan pandangan dan menjaga kehormatan dan kemuliaannya di hadapan lelaki. 
Tidak melakukan tabbaruj yang dapat menggoda lelaki.
Bahkan dalam beberapa pendapat, tidak melakukan tabbaruj, salah satunya, adalah tidak melewati kerumunan lelaki dengan bertingkah menggoda. 
Islam juga mewajibkan wanita bepergian dengan mahram, tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengundang fitnah bagi dirinya semisal berkhalwat dengan lelaki yang bukan mahram.
Islam pun memberikan batasan bagi muslim secara umum untuk meminta izin dan memberikan salam sebelum memasuki rumah yang bukan rumahnya. Sehingga wanita di dalam rumah yang tidak menutup aurat bisa mempersiapkan diri sebelum menerima tamu.
DALAM shalat, lelaki di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Untuk melakukannya secara berjamaah di masjid, tidak di perintahkan bagi wanita walau boleh saja mereka ikut berjamaah di masjid. 
Saat melakukan shalat berjamaah pun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. memisahkan barisan antara lelaki yang ada di depan dengan shaf kaum wanita yang di belakang.
semua ini jelas diamalkan pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam., yaitu pemisahan antara kehidupan lelaki dan kehidupan wanita.
pemisahan ini bukan ditujukan untuk mengekang dan menyusahkan, tetapi menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita itu sendiri, menjaga masa depannya agar penuh dengan kebaikan.
Karena Islam adalah agama preventif, Allah melarang keras untuk mendekati zina, apalagi melakukannya. Maka islam menutup semua jalan untuk menuju perzinaan. 
Selain karena zina merupakan dosa besar di sisi Allah, perbuatan itu juga sangat merugikan, bagi lelaki apalagi wanita, dan kehidupan manusia secara umumnya.
Namun islam tidak menyusahkan lelaki maupun wanita. Dalam hal-hal yang memang jelas dan perlu, syariat membolehkan interaksi antara lelaki dan wanita. Keduanya diperbolehkan melaksanakan jual beli, belajar mengajar, ibadah semisal haji dan umroh, berjihad di jalan Allah, dan lain sebagainya.
Juga diperbolehkan bagi lelaki dan wanita berinteraksi dalam perkara yang diperbolehkan syariat, semisal medis, peradilan, perdagangan, pendidikan, akad kerja, dan segala aktivitas syar'i yang memang menuntut adanya interaksi di antara lelaki dan wanita. 
Islam mengharamkan aktivitas interaksi antara lelaki dan wanita yang tidak berkepentingan syar'i, seperti jalan-jalan bersama, pergi bareng ke masjid atau kajian islam, bertamasya, nonton bioskop, dan sebagainya. Aktivitas ini adalah pintu menuju kemaksiatan yang lain.

"Lha, bagaimana bila cuma jalan jalan bersama? gak berduaan, kok."

Khalwat itu bukan hanya bisa terjadi saat berdua-duaan, walau di tempat umum dan bersama-sama yang lain, tetap saja khalwat bisa terjadi dan itu juga tidak diperkenankan.
Bila berkumpul bersama, hang out bareng, makan bareng, dan segala pertemuan yang tidak perlu saja tidak dibenarkan di dalam islam, apalagi aktivitas pacaran yang pasti mengarah ke maksiat? Tentu lebih dilarang.
Banyak pengingat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. dalam perkara berdua-duaan (khalwat) yang menjadi inti pacaran dan semua hubungan yang sekarang merusak remaja dan pemuda islam.

SEKALI LAGI ITU HANYA UNTUK KEBAIKAN MANUSIA, BUKTI KEBAIKAN DAN PEDULINYA RASULULLAH SAW. TERHADAP UMATNYA.


pacaran tanda?

PACARAN TANDA DEWASA ATAU BERADEGAN DEWASA?



KEBANYAKAN MUSLIM, KHUSUSNYA REMAJA, BERANGGAPAN BAHWA PACARAN ADALAH TANDA KEDEWASAAN. Jadi, seorang pria dikatakan sudah dewasa bila ia sudah mampu menggandeng tangan wanita, melakukan rutinitas dewasa lainnya, seperti apel malam minggu, jalan, makan di kafe atau restoran. Tentu, tidak ketinggalan, akhirnya melakukan adegan-adegan dewasa. NA'UDZUBILLAH......

alasan berkenalan sebelum menikah itu klise. Remaja belum tentu siap menikah, karenanya pacaran hanya menjadi alasan untuk baku syahwat. Memuaskan nafsu lelaki atau malah wanitanya yang menginginkan.






Bukan pacaran namanya jika tidak berpegangan, berciuman, meraba-raba, atau segala perbuatan lain yang meninggalkan syahwat. Berkenalan mungkin benar, tapi terbatas hanya fisik yang dikenali.
Tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan bebas hambatan menuju zina dan ini hal yang sangat memprihatinkan.
Wajar saja terjadi zina. Pertemuan yang rutin menghasilkan kesempatan-kesempatan yang muncul secara acak atau lewat kesempatan yang terencana. Setan pasti akan selalu menyertai dua insan yang bukan mahram saat berdua-duaan dan pacaran memang enaknya cuma berdua, cocok.
Ditambah lagi, budaya barat yang diimpor lewat sinetron, film, dan media-media lainnya sudah menjadi kiblat bagi remaja masa kini. Pesta-pesta di rumah ala Amerika sampai wisuda keperawanan ala Jepang jadi idaman remaja. Hasilnya sudah bisa ditebak, seks bebas merajalela.




Dan menariknya lagi, masih menurut BKKBN, usia mulai pacaran adalah 12 tahun.

Itu baru fakta yang terlihat, gunung es yang muncul di atas permukaan. Apa yang disembunyikan dan tidak tampak, tentu biasanya lebih mengerikan daripada yang diakui.
kenapa berpacaran lebih nyaman di tempat yang remang-remang gelap sama sekali lebih disukai dan tempat yang sepi? karena jelas ada aktivitas-aktivitas yang tidak ingin diketahui orang, yang hanya bisa dilakukan di tempat yang sepi dan remang-remang.
Bila melihat fakta ini saja, seharusnya wanita sadar bahwa pacaran bukanlah aktivitas yang aman baginya dan bagi masa depannya. Wanita dengan masa depan cerah itu penting bagi lelaki, tetapi wanita dengan masa lalu tanpa roda itu jauh lebih penting. Dan pacaran tidak mengakomodasi masa depan, melainkan menghancurkannya.

Dalam pandangan islam, pacaran adalah bagian dari aktivitas maksiat.

sahkah merasa ?

SALAHKAH MERASA ?



AWALNYA BIASA SAJA, ENTAH MULAI KAPAN MUNCUL RASA. Bergejolak di dalam dada laksana air mendidih menggelegak. Pikiran penuh dengan wajahnya dan lidah tak bisa dikendalikan untuk selalu menyebut namanya. Senyum yang jarang terlihat kini jadi bingkai wajah dan entah kenapa seluruh dunia juga seolah membalas senyumnya.

SAAT berjauhan rindu, tapi bertatap muka malu. Saat jumpa terbayang-bayang, namun saat bertemu canggung meradang. Ribuan kata dalam akal pikiran sudah terangkai, namun lidah kelu kaku dan lunglai. Dari pesimistis berubah jadi romantis, dari oportunis bisa berganti puitis,
Demi dia, tidak ada benua yang terlalu jauh untuk dijalani, tidak ada gunung yang terlalu tinggi untuk didaki, dan tidak ada samudra yang terlalu luas untuk diseberangi.

Anda jatuh cinta?

Anda paham diri anda adalah seorang pemberani, namun mendadak gagap di hadapannya. Anda tahu diri anda tidak terlalu senang berkorban demi orang lain, tapi di hadapannya seolah ada seribu nyawa baginya.
Jangan pula panik, karena ia bukan sebuah dosa. Setidaknya ia belum tentu jadi sebuah dosa.

SUDAH kami katakan, cinta adalah fitrah dan indikasi kedewasaan. Bila anda sudah merasa jatuh cinta, kami ucapkan selamat! Karena itu tanda Anda normal dan baik baik saja.

Sebagai lelaki dan wanita yang normal, wajar rasa cinta muncul di antaranya. Apalagi sudah berinteraksi dalam waktu yang lama. Satu kelas, satu kantor, satu pengajian, satu gerakan, dan segala "satu" yang lain.
Memang cinta itu datang karena terbiasa. Itulah fitrahnya.

Namun, bukan berarti ketika Allah mengaruniakan rasa cinta sebagai fitrah kepada manusia, lantas kita bisa mengekspresikannya sesuai kehendak kita, seperti apapun yang kita inginkan. Ada masanya, ada caranya, dan ada aturannya. Karena itulah, Islam diturunkan oleh Allah. Supaya kita tetap menjadi manusia, bukan hewan yang bebas berekspresi saat mereka jatuh cinta.

LIHATLAH masyarakat barat yang umumnya lebih bebas mengekspresikan cinta. akhirnya cinta menjadi sesuatu yang tidak lagi sakral dan romantis, kecuali tersisa dalam film-film saja. Pada kenyataannya, mereka menyamakan antara cinta dengan hubungan badan. To make love menurut mereka, ya, berhubungan badan. Love is sex

Islam memandang cinta itu agung dan suci, karenanya perlu diatur, dan aturannya tidak tanggung-tanggung, langsung dari pencipta manusia, Allah swt.

Islam tidak mengenal hubungan-hubungan pra-pernikahan semisal pacaran dan pertunangan. Faktanya, hubungan ini bukan malah mengenalkan dua insan. Tapi malah merusak kedua insan.
Islam dengan tegas mengharamkan interaksi lelaki dan wanita yang bukan mahram tanpa ikatan pernikahan.

cinta itu fitrah !?

KITA MANUSIA BIASA YANG MEMILIKI CINTA. TIADA YANG SALAH KARENA CINTA ADALAH ANUGRAH.

Justru cintalah yang memanusiakan manusia,mewarnai kehidupan dan menerbitkan harapan. Tiada salah ada cinta pada manusia dan tiada pernah pula allah karuniakan selaksa cinta untuk menyiksa. allah turunkan cinta agar dua insan dapat bersama dalam satu bahtera asa .

Cinta adalah pemberian allah dan karunia nya allah menanamkan rasa cinta pada jiwa kita sebagai bentuk dari rasa cintanya kepada kita agar kita berpikir tentangnya .

" allah yang menjadikan rasa cinta antara jenis yang berlawanan sama seperti allah jadikan rasa cinta manusia terhadap apapun yang diinginkan di dunia "

"Cinta itu bebas nilai lagi netral "
Bila cinta adalah karunia allah swt, mustahil allah mengaruniakan sesuatu yang buruk .
Cinta bisa dimaknai sebagai potensi maksiat juga bisa dimaknai sebagai potensi taat .

Makna cinta itu luas maka jangan disempitkan dengan syahwat kasih sayang itu terlalu tinggi untuk direndahkan hanya dengan baku maksiat islam adalah agama yang mengajarkan cinta kasih cinta dari seorang suami kepada istrinya dan sebaliknya dari ayah bunda ke anak dan sebaliknya sesama saudara sesama manusia dan seterusnya islam tidak pernah mengharapkan cinta islam mengarahkan cinta agar yang berjalan pada koridor yang semestinya islam mengatur bagaima bila kita bicara cinta di antara lawan jenis satu satunya jalan adalah pernikahan yang dengan semuanya cinta jadi halal dan penuh keberkahan.

sebaliknya islam melarang keras segala bentuk interaksicinta yang tidak halal bukan karena apapun tapi karena islam adalah agama yang memuliakan manusia dan mencegah kerusakan kerusakan yang dapat terjadi pada manusia itu sendiri cinta yang tidak semestinya cinta yang tidak halal itulah janji cinta yang merusak sialnya kau muslim kini hidup dalam kungkungan masyarakat yang sebagian besar salah kaprah memahami cinta kita hidup dalam masyarakat yang mendewakan kepuasan badani lewat eksploitasi seksual yang mereka kira sebagai cinta tidak dikenal lagi kesakralan pernikahan dan kesucian diri apalagi kehormatan dan kemuliaan jiwa semua sudah berganti dengan pergaulan bebas ada yang menyebutnya pacaran teman tapi mesra dibalut dalam alasan kakak adik teman dekat ataupun yang lainnya

apapun namanya mereka berusaha memuaskan rasa senang kepada lawan jenis dengan cara cara yang mereka kira olah tiada menghisapnya sayangnya semua alasan yang dikemukakan kelak tidak akan bisa tercapai karena di hadapan allah akan bersaksi seluruh bagian tubuh walau lisan kita mengemukakan alasan dan pembenaran sadari dini mari mendidik cinta agar ia bersemi dalam taat bukan direndahkan oleh manusia ajarkan cinta agar ia membuat pemiliknya terhormat bukan nista yang ditanggung karena perbuatan perbuatan terlaknat

Senin, 27 Oktober 2014

Peran Matematika Dalam Membangun Karakter Bangsa


“MATEMATIKA & KARAKTER” Apa yang ada di benak
kalian mengenai dua kalimat tersebut?.
MATEMATIKA? Bidang studi ini hingga kini
masih dianggap monster yang menakutkan bagi anak-
anak, bahkan orang dewasa sekalipun. Kondisi ini
biasanya diperparah dengan sosok guru killer yang
membuat anak-anak maupun dewasa enggan untuk
mengelutinya. Di lain pihak, matematika merupakan
bidang studi yang sangat penting bagi kehidupan
manusia. Matematika adalah dasar untuk
memudahkan belajar bidang studi lain. Dengan kata
lain, orang yang mahir dengan matematika akan
mudah mempelajari pelajaran lain. Sampai-sampai
penulis pernah mendengar penuturan orang Jawa
“ Bocah angger pinter ‘itung-itungan’(matematika), mesti
pelajaran liyane pinter ”. Sebegitu kuatnya matematika
mempengaruhi pelajaran yang lain. Jadi readers, ingin
kah kalian menguasai matematika?
KARAKTER? Readers pasti sudah tahu apa
yang dimaksud dengan karakter. Benar, Karakter
adalah sifat-sifat kejiawaan, akhlak atau budi pekerti,
tabiat dan watak. Karakter inilah yang membedakan
antara individu satu dengan individu lain di dunia ini.
Karakter merupakan nilai- nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat
(Timothy Wibowo).Meskipun individu tersebut lahir
bersama, waktu hampir bersamaan, wajah hampir
sama, dan sebagainya. Pasti antar individu tersebuat
memiliki karakter yang berbeda. Namun, secara garis
besar, karakter dibagi menjadi dua, karakter yang
baik dan karakter yang buruk. Apa itu karakter baik
dan buruk, pasti readers sudah tahu apa kan? Jadi
penulis tidak perlu menjelaskannya lagi. So, readers
termasuk karakter yang mana, Baik atau Buruk?
Belakangan ini sering didengung-dengungkan
tentang membangun karakter. Bagaiman cara membangun
karakter? Nah, penulis akan memberi tahukan solusinya.
Di sekitar kampus kita selalu dan selalu meneriakkan
pendidikan karakter. Apa itu pendidikan karakter?
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang bertujuan
merubah, memperbaiki, dan membentuk sifat-sifat, akhlak
dan budi pekerti, tabiat dan watak suatu individu supaya
dapat berguna bagi kehidupannya. Pendidikan karakter,
sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah
saja, tapi dirumah dan di lingkungan sosial. Bahkan
sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak
usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak
perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini.
Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci
keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di
Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh
perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak
jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain
itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan
bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di
masyarakat ditentukan oleh emotional quotient. Bagi
Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga
berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik
dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan
menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang
Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang
lebih baik tanpa membangun dan menguatkan
karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada
masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan
tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri,
tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi,
tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa
memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan,
tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama,
serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah
tantangan kita bangsa Indonesia, sanggup?
Dengan demikian,pendidikan karakter dapat
merubah seseorang yang sebelumnya menjadi beban
masyarakat menjadi individu yang lebih berguna untuk
masyarakat disekitarnya. Dengan kata lain, jika kita ingin
berubah suatu negeri, ubahlah karakter manusianya
terlebih dahulu. Karakter tidak dapat dibentuk dengan cara
mudah dan murah. Dengan mengalami ujian dan
penderitaan jiwa karakter dikuatkan, visi dijernihkan, dan
sukses diraih.
“ Anda tidak akan menemukan
cara biasa untuk membentuk karakter
anak, namun yang anda temukan
adalah cara yang bersahabat dan
mudah dicerna oleh siapapun sehingga
dapat mengaplikasikannya dengan
cepat”
Matematika mempunyai peran penting dalam
kehidupan manusia, Setiap orang memerlukan matematika
untuk memenuhi kebutuhan praktis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya,
berhitung, menghitung isi dan berat, mengumpulkan,
mengolah, menyajikan dan menafsirkan data,
menggunakan kalkulator dan komputer dan sebagainya.
Selain itu, matematika dapat membantu memahami bidang
studi lain seperti fisika, kimia, arsitektur, farmasi, geografi,
ekonomi, dan sebagainya.
Bagi para orang tua matematika dapat digunakan
dalam berdagang dan berbelanja, dapat berkomunikasi
melalui tulisan/gambar seperti membaca grafik dan
persentase, dapat membuat catatan-catatan dengan
angka, dan lain-lain. Kalau diperhatikan pada berbagai
media massa, seringkali informasi disajikan dalam bentuk
persen, tabel, bahkan dalam bentuk diagram. Dengan
demikian, agar orang dapat memperoleh informasi yang
benar dari apa yang dibacanya itu, mereka harus memiliki
pengetahuan mengenai persen, cara membaca tabel, dan
juga diagram.
Sejalan dengan kemajuan jaman, tentunya
pengetahuan semakin berkembang. Supaya suatu
negara bisa lebih maju, maka negara tersebut perlu
memiliki manusia-manusia yang melek teknologi.
Untuk keperluan ini tentunya mereka perlu belajar
matematika sekolah terlebih dahulu karena
matematika memegang peranan yang sangat penting
bagi perkembangan teknologi itu sendiri. Tanpa
bantuan matematika tidak mungkin terjadi
perkembangan teknologi seperti sekarang ini., taat
asas, disiplin, keseimbangan, kreatif dan inovatif.
Matematika yang selama ini hanya dimaknai
sebagai mata pelajaran biasa disekolah, sebenarnya
bisa jadi sarana membangun karakter siswa, selain itu
dalam pembelajaran metematika mengandung nilai-
nilai pendidikan karakter yakni konsistensi
Jelas bahwa matematika sekolah mempunyai
peranan yang sangat penting baik bagi siswa supaya
punya bekal pengetahuan dan untuk pembentukan sikap
serta pola pikirnya, warga negara pada umumnya supaya
dapat hidup layak, untuk kemajuan negaranya, dan untuk
matematika itu sendiri dalam rangka melestarikan dan
mengembangkannya.
Sumber:
Estina Ekawati, S.Si, M.Pd.Si, Staf PPPPTK Matematika
Drajat, republika online
www.katakatabijak.com/helenkeller
www.pendidikankarakter.com/peran-pendidikan-
karakter-dalam-melengkapi-kepribadian
http://p4tkmatematika.org/2011/10/peran-fungsi-
tujuan-dan-karakteristik-matematika-sekolah/

Pengertian dan Hakikat Jujur Menurut Islam

Kejujuran adalah perhiasan orang berbudi mulia dan
orang yang berilmu. Oleh sebab itu, sifat jujur sangat
dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw.
Hal ini sesuai dengan firman Allah :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S. an-
Nisa: 58).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
menghianati amanah-amanah yang dipercayakan
kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. al-Anfal:
27).
Dari dua ayat tersebut didapat pemahaman bahwa
manusia, selain dapat berlaku tidak jujur terhadap
dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur
juga kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari
ketidakjujuran kepada Allah dan Rasul-Nya adalah
tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian,
sudah jelas bahwa kejujuran dalam memelihara
amanah merupakan salah satu perintah Allah dan
dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang
yang beriman.
Orang yang mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan
dihormati banyak orang. Karena orang yang jujur
selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang
penting. Hal ini disebabkan orang yang memberi
kepercayaan tersebut akan merasa aman dan tenang.
Jujur adalah sikap yang tidak mudah untuk dilakukan
jika hati tidak benar-benar bersih. Namun sayangnya
sifat yang luhur ini belakangan sangat jarang kita
temui, kejujuran sekarang ini menjadi barang langka.
Saat ini kita membutuhkan teladan yang jujur, teladan
yang bisa diberi amanah umat dan menjalankan
amanah yang diberikan dengan jujur dan sebaik-
baiknya. Dan teladan yang paling baik, yang patut
dicontoh kejujurannya adalah manusia paling utama
yaitu Rasulullah saw. Kejujuran adalah perhiasan
Rasulullah saw. dan orang-orang yang berilmu
Dalil Kejujuran Dalam Islam
“Hendaklah kamu selalu berbuat jujur, sebab
kejujuran membimbing ke arah kebajikan, dan
kebajikan membimbing ke arah surga. Tiada henti-
hentinya seseorang berbuat jujur dan bersungguh-
sungguh dalam melakukan kejujuran sehingga dia
ditulis di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan hindarilah
perbuatan dusta. Sebab dusta membimbing ke arah
kejelekan. Dan kejelekan membimbing ke arah neraka.
Tiada henti-hentinya seseorang berbuat dusta dan
bersungguh-sungguh dalam melakukan dusta sehingga
dia ditulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (H.R.
Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Ali bin Abi Thalib berkata bahwa
Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya di surga ada
kamar-kamar yang terlihat bagian luarnya dari
dalamnya, dan bagian dalamnya dari luarnya.”
Kemudian seorang dusun berdiri dan berkata, “Ya
Rasulallah, bagi siapakah kamar-kamar itu?”
Rasulullah Saw. menjawab: “Bagi orang yang baik
tutur katanya dan suka memberi makan kepada orang
lain, terus berpuasa serta shalat di waktu malam
ketika orang-orang sedang tidur.” (H.R. Tirmidzi)
Berbicara kejujuran (dalam bahasa arab disebut
sebagai Ash-Shidqun), kejujuran terbagi menjadi 5
macam, yaitu:
1. Shidq Al-Qalbi (jujur dalam berniat). Hati adalah
poros anggota badan. Hati adalah barometer
kehidupan. Hati adalah sumber dari seluruh gerak
langkah manusia. Jika hatinya bersih, maka seluruh
perilakunya akan mendatangkan manfaat. Tapi jika
hatinya keruh, maka seluruh perilakunya akan
mendatangkan bencana. Rasulullah Saw. bersabda,
“Ingatlah, dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila
ia baik, akan baiklah seluruh tubuh. Dan bila ia rusak,
rusaklah ia seluruhnya. Itulah qalbu (hati).” (H.R.
Bukhari).
Itulah hati dan kejujuran yang tertanam dalam hati
akan membuahkan ketentraman, sebagaimana firman-
Nya, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati
mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.
Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati
menjadi tentram.” (Q.S. Ar-Ra’d [13]: 28)
2. Shidq Al-Hadits (jujur saat berucap). Jujur saat
berkata adalah harga yang begitu mahal untuk
mencapai kepercayaan orang lain. Orang yang dalam
hidupnya selalu berkata jujur, maka dirinya akan
dipercaya seumur hidup. Tetapi sebaliknya, jika sekali
dusta, maka tak akan ada orang yang percaya
padanya. Orang yang selalu berkata jujur, bukan
hanya akan dihormati oleh manusia, tetapi juga akan
dihormati oleh Allah Swt. sebagaimana firman-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu
kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu
dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang
siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka
sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang
besar.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 70-71)
Hidup dalam naungan kejujuran akan terasa nikmat
dibandingkan hidup penuh dengan dusta. Rasulullah
Saw. bahkan mengkatagorikan munafik kepada orang-
orang yang selalu berkata dusta, sebagaimana
sabdanya, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga;
bila berucap dusta, kala berjanji ingkar dan saat
dipercaya khianat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Shidq Al-’Amal (jujur kala berbuat). Amal adalah
hal terpenting untuk meraih posisi yang paling mulia
di surga. Oleh karena itu, kita harus selalu
mengikhlaskan setiap amal yang kita lakukan. Dalam
berdakwah pun, kita harus menyesuaikan antara
ungkapan yang kita sampaikan kepada umat dengan
amal yang kita perbuat. Jangan sampai yang kita
sampaikan kepada umat tidak sesuai dengan amal
yang kita lakukan sebab Allah Swt. sangat membenci
orang-orang yang banyak berbicara tetapi sedikit
beramal. “Hai orang-orang yang beriman, mengapa
kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?
Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu
mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (Q.S.
Ash-Shaff [61]: 2-3)
Jadi, yang harus kita lakukan adalah banyak bicara
dan juga beramal agar kita bisa meraih kenikmatan
surga.
4. Shidq Al-Wa’d (jujur bila berjanji). Janji membuat
diri kita selalu berharap. Janji yang benar membuat
kita bahagia. Janji palsu membuat kita selalu was-was.
Maka janganlah memperbanyak janji (namun tidak
ditepati) karena Allah Swt. sangat membenci orang-
orang yang selalu mengingkari janji sebagaimana
dalam firman-Nya, [Image: 16_91.png]
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu
berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-
sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang
kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu
(terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S. An-Nahl
[16]: 91)
“…Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti
diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. Al-Israa [17]:
34)
5. Shidq Al-Haal (jujur dalam kenyataan). Orang
mukmin hidupnya selalu berada di atas kenyataan.
Dia tidak akan menampilkan sesuatu yang bukan
dirinya. Dia tidak pernah memaksa orang lain untuk
masuk ke dalam jiwanya. Dengan kata lain, seorang
mukmin tidak hidup berada di bawah bayang-bayang
orang lain. Artinya, kita harus hidup sesuai dengan
keadaan diri kita sendiri. Dengan bahasa yang
sederhana, Rasulullah Saw. mengingatkan kita dengan
ungkapan, “Orang yang merasa kenyang dengan apa
yang tidak diterimanya sama seperti orang memakai
dua pakaian palsu.” (H.R. Muslim).
Dari ungkapan ini, Rasulullah Saw. menganjurkan
kepada umatnya untuk selalu hidup di atas kenyataan
dan bukan hidup dalam dunia yang semu.

Senin, 06 Oktober 2014

HUKUM PACARAN DALAM ISLAM .

Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.

Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :

  1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
  1. Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
  2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
  3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
  4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
  5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.

Sumber : http://arulalmy.wordpress.com/

Senin, 29 September 2014

Foto para lemon

Biodata para lemon

Nama : arini khusna khulu qiki
Nama panggilan : arini / ririn
Kelas : XI IPA 1
Alamat :  jln. Belda komplek dharma bakti no.40 rt.28
No hp : 085651200554
Cita-cita : bidan atau guru
Nama : Dessy febriyanti
Nama panggilan : eci
Kelas : XI IPA 1
Alamat : jln. Pasar lama rt.07 no.08
No hp : 087814404580
Cita-cita : dokter anak
Nama : Ma'rifatul wahdah
Nama panggilan : wahdah
Kelas : XI IPA 1
Alamat : jln.jahri saleh komp.mahligai sejahtera no.19c rt.30
No.hp : 089691584249
Cita-cita : guru atau dokter gigi
Nama : Normas falah
Nama panggilan : normas
Kelas : XI IPA 1
Alamat : Jl.sei lulut
No.hp :087816673165
Cita-cita : dokter
Nama : thania imani janitra
Nama panggilan : thania
Kelas : XI IPA 1
Alamat : komp.pembangunan 1 no.109
No.hp : 087814815437
Cita-cita : designer

flag counter

Flag Counter

socmed

Template by:

Free Blog Templates